Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak adalah PNS, AnggotaTNI/POLRI, dan Pegawai lainnya yang berdasarkan Keputusan Pejabatyang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan danbekerja secara penuh di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Sumber: PERPRES NO. 37 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 6 TAHUN 2001
    81.62% Mirip81.62 %
    Propinsi Sumatera Selatan

    Propinsi Sumatera Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undangNomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

  2. 2
    PERPRES NO. 25 TAHUN 2008
    81.26% Mirip81.26 %
    Pencatatan Sipil

    Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa Penting yang2.

  3. 3
    PP NO. 45 TAHUN 1982
    80.95% Mirip80.95 %
    Kabupaten Daerah Tingkat II Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo

    Kabupaten Daerah Tingkat II Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo adalah kabupaten Daerah Tingkat II Probolinggo dan Kotamadya Daerah Tingkat II Probolinggo sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950.