BPRS Provinsi
Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi yang selanjutnya disingkatBPRS Provinsi adalah unit nonstruktural pada dinas kesehatanprovinsi yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakitsecara eksternal yang bersifat nonteknis perumahsakitan yangmelibatkan unsur masyarakat.
Sumber: PP NO. 49 TAHUN 2013
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 2015Pengawas TPS82.61% Mirip82.61 %
Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebutPengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh PanwasKecamatan untuk membantu PPL.
- 2PP NO. 22 TAHUN 2020Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi82.21% Mirip82.21 %
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi adalah gabungan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.
- 3PP NO. 14 TAHUN 2021Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi81.64% Mirip81.64 %
Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi adalah gabungan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.
- 4PERPRES NO. 44 TAHUN 2020KAN81.40% Mirip81.40 %
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga non struktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
- 5UU NO. 8 TAHUN 2012KPPS80.11% Mirip80.11 %
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, selanjutnya disingkatKPPS, adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakanpemungutan suara di tempat pemungutan suara.