Pecandu
Pecandu adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakannarkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baiksecara fisik maupun psikis.
Sumber: UU NO. 22 TAHUN 1997
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 25 TAHUN 2011Pecandu Narkotika95.12% Mirip95.12 %
Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
- 2UU NO. 35 TAHUN 2009Pecandu Narkotika93.95% Mirip93.95 %
Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaanketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
- 3UU NO. 19 TAHUN 2002kali merekam dan memilikiProduser Rekaman Suara81.28% Mirip81.28 %
kali merekam dan memilikiProduser Rekaman Suara adalah orang atau badan hukum yangpertamajawab untukmelaksanakan perekamanatau perekaman bunyi, baikperekaman dari suatu pertunjukan maupun perekaman suara atauperekaman bunyi lainnya.
- 4UU NO. 39 TAHUN 1999Penyiksaan80.09% Mirip80.09 %
Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmasi maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik.