Pecandu

Pecandu adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakannarkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baiksecara fisik maupun psikis.

Sumber: UU NO. 22 TAHUN 1997

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 25 TAHUN 2011
    95.12% Mirip95.12 %
    Pecandu Narkotika

    Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.

  2. 2
    UU NO. 35 TAHUN 2009
    93.95% Mirip93.95 %
    Pecandu Narkotika

    Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaanketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.

  3. 3
    UU NO. 19 TAHUN 2002
    81.28% Mirip81.28 %
    kali merekam dan memilikiProduser Rekaman Suara

    kali merekam dan memilikiProduser Rekaman Suara adalah orang atau badan hukum yangpertamajawab untukmelaksanakan perekamanatau perekaman bunyi, baikperekaman dari suatu pertunjukan maupun perekaman suara atauperekaman bunyi lainnya.

  4. 4
    UU NO. 39 TAHUN 1999
    80.09% Mirip80.09 %
    Penyiksaan

    Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmasi maupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik.