Panel Badan Usaha
Panel Badan Usaha adalah satu atau lebih Badan Usaha dalam satu panel yang terdiri dari beberapa calon Badan Usaha Pelaksana dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional serta dipilih dan ditetapkan oleh kementerian/lembaga melalui proses kualifikasi.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 42 TAHUN 2021Panel Konsultan92.23% Mirip92.23 %
Panel Konsultan adalah satu atau lebih calon penyedia jasa konsultansi dalam panel yang memberikan pelayanan jasa konsultansi tertentu dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional serta dipilih dan ditetapkan oleh kementerian/lembaga melalui proses kualifikasi.
- 2PP NO. 42 TAHUN 2021Badan Usaha Pelaksana82.28% Mirip82.28 %
Badan Usaha Pelaksana Proyek Strategis Nasional melalui skema KPBU yang selanjutnya disebut dengan Badan Usaha Pelaksana adalah perseroan terbatas yang didirikan untuk mengikuti tahapan pemilihan dan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan pemerintah atau perseroan terbatas yang didirikan oleh Badan Usaha pemenang pemilihan.
- 3PERPRES NO. 40 TAHUN 2016Kontraktor80.03% Mirip80.03 %
Kontraktor adalah Badan Usaha atau Bentuk UsahaTetap yang ditetapkan untuk melaksanakan Eksplorasidan Eksploitasi pada suatu Wilayah Kerja berdasarkanKontrak Kerja Sama dengan Satuan Kerja KhususPelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.