PBBKB
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PBBKB adalah Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat.
Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 1 TAHUN 2022PAB84.24% Mirip84.24 %
Pajak Alat Berat yang selanjutnya disingkat PAB adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan alat berat.
- 2UU NO. 1 TAHUN 2022PKB81.08% Mirip81.08 %
Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2022BPHTB80.66% Mirip80.66 %
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau Bangunan.
- 4UU NO. 20 TAHUN 2000Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan80.33% Mirip80.33 %
Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan adalah pajak yangdikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan,yang selanjutnya disebut pajak.