Organisasi lain

Organisasi lain adalah organisasi selain organisasi olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PERPRES NO. 44 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1989
    83.71% Mirip83.71 %
    Jasa telekomunikasi

    Jasa telekomunikasi adalah jasa yang disediakan oleh badan penyelenggara atau badan lain bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan fasilitas telekomunikasi; 10.

  2. 2
    UU NO. 24 TAHUN 1997
    81.12% Mirip81.12 %
    Lembaga Penyiaran

    Lembaga Penyiaran adalah organisasi penyelenggara siaran, baikLembaga Penyiaran Pemerintah, Lembaga Penyiaran Swasta,Lembaga Penyelenggara Siaran Khusus maupun penyelenggarasiaran lainnya, yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinyaberpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.