Operasi Pencarian dan Pertolongan
Operasi Pencarian dan Pertolongan adalah serangkaian kegiatan meliputi pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan dan penghentian pelaksanaan operasi Pencarian dan Pertolongan.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi Operasi Pencarian dan Pertolongan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Operasi Pencarian dan Pertolongan
Operasi Pencarian dan Pertolongan adalah serangkaian kegiatanmeliputi Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan danpenghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 29 TAHUN 2014Pencarian dan Pertolongan80.10% Mirip80.10 %
Pencarian dan Pertolongan adalah segala usaha dan kegiatan mencari,menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia yangmenghadapi keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan,bencana, atau kondisi membahayakan manusia.