Obat Hewan

Obat Hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam www.

Sumber: PP NO. 47 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Obat Hewan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Obat Hewan

    Obat Hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi jenis sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan Obat Hewan alami.

  2. 2
    Obat Hewan

    Obat Hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan Obat Hewan alami.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 18 TAHUN 2009
    93.30% Mirip93.30 %
    Obat hewan

    Obat hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologik, farmakoseutika, premiks, dan sediaan alami.

  2. 2
    PP NO. 44 TAHUN 2010
    86.81% Mirip86.81 %
    Prekursor

    Prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika.

  3. 3
    UU NO. 35 TAHUN 2009
    82.25% Mirip82.25 %
    Prekursor Narkotika

    Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini.

  4. 4
    PP NO. 40 TAHUN 2013
    82.04% Mirip82.04 %
    Prekursor Narkotika

    Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimiayang dapat digunakan untuk pembuatan Narkotika sebagaimanadibedakan dalam tabel yang terlampir dalam Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika.