Nonperizinan
Nonperizinan adalah segala bentuk kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: PERPRES NO. 97 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Nonperizinan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Nonperizinan
Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 2Nonperizinan
Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 3Nonperizinan
Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 103 TAHUN 2014Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer81.62% Mirip81.62 %
Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapankesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis danbiokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannyaterbukti secara ilmiah.