Nonperizinan

Nonperizinan adalah segala bentuk kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: PERPRES NO. 97 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Nonperizinan juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Nonperizinan

    Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. 2
    Nonperizinan

    Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  3. 3
    Nonperizinan

    Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 103 TAHUN 2014
    81.62% Mirip81.62 %
    Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

    Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapankesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis danbiokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannyaterbukti secara ilmiah.