Nepotisme
Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Sumber: UU NO. 28 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 20 TAHUN 2007Partai politik84.23% Mirip84.23 %
Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk olehsekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atasdasar persamaan kehendak dan cita-cita untukmemperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat,bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.
- 2PP NO. 27 TAHUN 1994Penduduk80.37% Mirip80.37 %
Penduduk adalah orang dalam motranya sebagai diri pribadi,anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunankuantitas yang bertempattinggal di suatu tempat dalam bataswilayah negara pada waktu tertentu.