Nepotisme

Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Sumber: UU NO. 28 TAHUN 1999

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 20 TAHUN 2007
    84.23% Mirip84.23 %
    Partai politik

    Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk olehsekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atasdasar persamaan kehendak dan cita-cita untukmemperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat,bangsa, dan negara melalui pemilihan umum.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 1994
    80.37% Mirip80.37 %
    Penduduk

    Penduduk adalah orang dalam motranya sebagai diri pribadi,anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunankuantitas yang bertempattinggal di suatu tempat dalam bataswilayah negara pada waktu tertentu.