NegaraPegawai Negeri

NegaraPegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

Sumber: PERPRES NO. 99 TAHUN 2013

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 93 TAHUN 2013
    99.77% Mirip99.77 %
    Pegawai Negeri

    NegaraRepublikPegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  2. 2
    PERPRES NO. 85 TAHUN 2013
    96.65% Mirip96.65 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  3. 3
    PERPRES NO. 91 TAHUN 2013
    96.42% Mirip96.42 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  4. 4
    PERPRES NO. 81 TAHUN 2013
    96.16% Mirip96.16 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  5. 5
    PERPRES NO. 115 TAHUN 2012
    96.11% Mirip96.11 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  6. 6
    PERPRES NO. 86 TAHUN 2013
    96.06% Mirip96.06 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  7. 7
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2012
    95.99% Mirip95.99 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  8. 8
    PERPRES NO. 77 TAHUN 2013
    95.94% Mirip95.94 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  9. 9
    PERPRES NO. 116 TAHUN 2012
    95.92% Mirip95.92 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.

  10. 10
    PERPRES NO. 102 TAHUN 2013
    95.90% Mirip95.90 %
    Pegawai Negeri

    Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil dan Anggota TentaraNasionalIndonesiasebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 43 Tahun 1999.