Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembagayang menyelenggarakan urusanpemerintah nonkementerian pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.

Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

    Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan.

  2. 2
    Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

    Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 65 TAHUN 2018
    83.89% Mirip83.89 %
    Lembaga Kebudayaan

    Lembaga Kebudayaan adalah lembaga yang berperan dalam Pemajuan Kebudayaan.