Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembagayang menyelenggarakan urusanpemerintah nonkementerian pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.
Sumber: UU NO. 29 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan.
- 2Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pencarian dan Pertolongan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 65 TAHUN 2018Lembaga Kebudayaan83.89% Mirip83.89 %
Lembaga Kebudayaan adalah lembaga yang berperan dalam Pemajuan Kebudayaan.