Mimbar bebas
Mimbar bebas adalah kegiatan penyampaian pendapat di mukaumum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu.
Sumber: UU NO. 9 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 8 TAHUN 2015Panwas Kabupaten/Kota80.62% Mirip80.62 %
Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota yang selanjutnyadisebut Panwas Kabupaten/Kota adalah panitia yang dibentukoleh Bawaslu Provinsibertugas untuk mengawasipenyelenggaraan Pemilihan di wilayah Kabupaten/Kota.