Balegda
Badan Legislasi Daerah yang selanjutnya disebut Balegda adalah salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang khusus menangani bidang legislasi daerah.
Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 87 TAHUN 2014Baleg93.67% Mirip93.67 %
Badan Legislasi yang selanjutnya disebut Baleg adalah salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang khusus menangani bidang legislasi.
- 2UU NO. 29 TAHUN 2007DPRDProvinsi DKI Jakarta80.22% Mirip80.22 %
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DaerahKhusus Ibukota Jakarta, selanjutnya disebut DPRDProvinsi DKI Jakarta, adalah lembaga perwakilansebagai unsur penyelenggararakyat daerah pemerintahan daerah.