Balegda

Badan Legislasi Daerah yang selanjutnya disebut Balegda adalah salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang khusus menangani bidang legislasi daerah.

Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 87 TAHUN 2014
    93.67% Mirip93.67 %
    Baleg

    Badan Legislasi yang selanjutnya disebut Baleg adalah salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang khusus menangani bidang legislasi.

  2. 2
    UU NO. 29 TAHUN 2007
    80.22% Mirip80.22 %
    DPRDProvinsi DKI Jakarta

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DaerahKhusus Ibukota Jakarta, selanjutnya disebut DPRDProvinsi DKI Jakarta, adalah lembaga perwakilansebagai unsur penyelenggararakyat daerah pemerintahan daerah.