menteri

Menteri yang selanjutnya disebut menteri adalah pembantu presiden yang memimpin kementerian.

Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi menteri juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    menteri

    menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 39 TAHUN 2008
    97.96% Mirip97.96 %
    Menteri yang memimpin

    Menteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri yang memimpin adalah pembantu Presiden Kementerian.

  2. 2
    PERPRES NO. 130 TAHUN 2017
    81.41% Mirip81.41 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  3. 3
    PERPRES NO. 36 TAHUN 2019
    81.33% Mirip81.33 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  4. 4
    PERPRES NO. 7 TAHUN 2020
    81.31% Mirip81.31 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  5. 5
    PERPRES NO. 29 TAHUN 2020
    81.27% Mirip81.27 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  6. 6
    PERPRES NO. 158 TAHUN 2015
    81.26% Mirip81.26 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  7. 7
    PERPRES NO. 125 TAHUN 2018
    81.24% Mirip81.24 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  8. 8
    PERPRES NO. 157 TAHUN 2015
    81.23% Mirip81.23 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  9. 9
    PERPRES NO. 136 TAHUN 2015
    81.22% Mirip81.22 %
    Pegawai Lainnya

    Pegawai Lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

  10. 10
    PERPRES NO. 164 TAHUN 2015
    81.08% Mirip81.08 %
    Pegawai lainnya

    Pegawai lainnya adalah pegawai yang diangkat pada jabatan yang telah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.