Menteri Pertahanan

Menteri Pertahanan adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara.

Sumber: PP NO. 38 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Menteri Pertahanan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Menteri Pertahanan

    Menteri Pertahanan adalah menteri yang bertanggungjawab di bidang pertahanan negara.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 38 TAHUN 2010
    87.49% Mirip87.49 %
    Kementerian Pertahanan

    Kementerian Pertahanan adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara.

  2. 2
    PP NO. 3 TAHUN 2021
    86.70% Mirip86.70 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  3. 3
    PP NO. 68 TAHUN 2014
    86.60% Mirip86.60 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  4. 4
    UU NO. 23 TAHUN 2019
    86.56% Mirip86.56 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  5. 5
    PP NO. 102 TAHUN 2015
    85.95% Mirip85.95 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  6. 6
    PP NO. 141 TAHUN 2015
    85.89% Mirip85.89 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  7. 7
    PERPRES NO. 27 TAHUN 2019
    85.50% Mirip85.50 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  8. 8
    PP NO. 39 TAHUN 2010
    85.39% Mirip85.39 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  9. 9
    PP NO. 4 TAHUN 2018
    85.21% Mirip85.21 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

  10. 10
    PP NO. 54 TAHUN 2020
    85.17% Mirip85.17 %
    Menteri

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.