Masa Tenang
Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untukmelakukan aktivitas kampanye.
Sumber: UU NO. 8 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Masa Tenang juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Masa Tenang
Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 41 TAHUN 2012Peredaran81.35% Mirip81.35 %
Peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan dalamrangka penyaluran alat dan mesin di dalam negeri untukdiperdagangkan atau tidak.