Administrasi Prajurit

Administrasi Prajurit adalah suatu rangkaian kegiatan pekerjaan yang berkaitan dengan siklus pembinaan Prajurit mulai dari penyediaan, pendidikan, penggunaan dan perawatan sampai dengan pemisahan.

Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 6 TAHUN 2011
    80.61% Mirip80.61 %
    Fungsi Keimigrasian

    Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.