Lintang dan Bujur
Lintang dan Bujur adalah sistem referensi sumbu koordinat geografis; 3.
Sumber: PP NO. 61 TAHUN 1998
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lintang dan Bujur juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lintang dan Bujur
Lintang dan Bujur adalah sistem referensi sumbu koordinat geografis permukaan bumi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 1995Undang-undang Merek81.41% Mirip81.41 %
Undang-undang Merek adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun1992 tentang Merek.