Limbah nonB3

Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun i-atigselanjutnya disebut Limbah nonB3 adalah sisa suatuUsaha dan/atau Kegiatan yang tidak menurijukkankarakteristik Limbah E}3.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 41 TAHUN 2012
    80.72% Mirip80.72 %
    Setiap orang

    Setiap orang adalah orang perorangan atau korporasi, baik yangberbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yangmelakukan kegiatan di bidang alat dan mesin peternakan dankesehatan hewan.

  2. 2
    PP NO. 52 TAHUN 2022
    80.59% Mirip80.59 %
    Mineral Ikutan Radioaktif

    Mineral Ikutan Radioaktif adalah mineral ikutan dengankonsentrasi aktivitas paling sedikit 1 Bq/S (satu becquerelper gram) pada salah satu unsur radioaktif anggota dereturanium dan thorium atau 1O Bq/g (sepuluh becquerel pergram) pada unsur kalium yang dihasilkan dari kegiatanpertambangan mineral dan batubara, minyak dan gasbumi, dan industri lainnya.