Lembaga Sertifikasi Keandalan
Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lembaga Sertifikasi Keandalan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lembaga Sertifikasi Keandalan
Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan Sertifikat Keandalan dalam Transaksi Elektronik.
- 2Lembaga Sertifikasi Keandalan
Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yangdibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi olehPemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkanSertifikat Keandalan dalam Transaksi Elektronik.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 82 TAHUN 2012Sertifikat Elektronik83.60% Mirip83.60 %
Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yangmemuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkanstatus subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yangdikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik.