Lembaga internasional
Lembaga internasional adalah organisasi yang berada lingkup struktur organisasi Perserikatan tugas atau dalam Bangsa-Bangsa atau yang menjalankan mewakili Bangsa-Bangsa organisasi internasional lainnya.
Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lembaga internasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lembaga internasional
Lembaga internasional adalah organisasi yang berada dalamlingkup struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsatugas mewakili Perserikatanatau yang menjalankan Bangsa-Bangsa atau organisasi internasional lainnya danlembaga asing nonpemerintah dari negara lain di luarPerserikatan Bangsa-Bangsa.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 5 TAHUN 2018Organisasi Internasional95.36% Mirip95.36 %
Organisasi Internasional adalah organisasi yang berada dalam lingkup struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional lainnya di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau organisasi yang menjalankan tugas mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa.