Lembaga internasional

Lembaga internasional adalah organisasi yang berada lingkup struktur organisasi Perserikatan tugas atau dalam Bangsa-Bangsa atau yang menjalankan mewakili Bangsa-Bangsa organisasi internasional lainnya.

Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi Lembaga internasional juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Lembaga internasional

    Lembaga internasional adalah organisasi yang berada dalamlingkup struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsatugas mewakili Perserikatanatau yang menjalankan Bangsa-Bangsa atau organisasi internasional lainnya danlembaga asing nonpemerintah dari negara lain di luarPerserikatan Bangsa-Bangsa.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 5 TAHUN 2018
    95.36% Mirip95.36 %
    Organisasi Internasional

    Organisasi Internasional adalah organisasi yang berada dalam lingkup struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi internasional lainnya di luar Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau organisasi yang menjalankan tugas mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa.