Lembaga asing nonpemerintah

Lembaga asing nonpemerintah adalah suatu lembaga internasional yang terorganisasi secara fungsional bebas dari dan tidak mewakili pemerintahan suatu negara atau organisasi internasional yang dibentuk secara terpisah dari suatu negara di mana organisasi itu didirikan.

Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2008

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 30 TAHUN 1999
    80.94% Mirip80.94 %
    Lembaga Arbitrase

    Lembaga Arbitrase adalah badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untukmemberikan putusan mengenai sengketa tertentu; lembaga tersebut juga dapatmemberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalamhal belum timbul sengketa.