LTSA Pekerja Migran Indonesia

Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut LTSA Pekerja Migran Indonesia adalah sistem layanan pemberian informasi, pemenuhan persyaratan dan penanganan permasalahan calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang murah, mudah, dan cepat tanpa diskriminasi.

Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2022

Status: Belum diverifikasi

Definisi LTSA Pekerja Migran Indonesia juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    LTSA Pekerja Migran Indonesia

    Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut LTSA Pekerja Migran Indonesia adalah sistem layanan pemberian informasi, pemenuhan persyaratan, dan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi dalam pelayanan publik yang murah, mudah, dan cepat tanpa diskriminasi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 24 TAHUN 1997
    81.54% Mirip81.54 %
    Siaran Iklan Niaga

    Siaran Iklan Niaga adalah mata acara yang memperkenalkan,memasyarakatkan dan/atau mempromosikan barang atau jasakepada khalayak sasaran dengan tujuan mempengaruhi konsumenatau khalayak sasaran agar menggunakan produk yang ditawarkan,yang disiarkan melalui lembaga penyiaran dengan imbalan.