LTSA Pekerja Migran Indonesia
Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut LTSA Pekerja Migran Indonesia adalah sistem layanan pemberian informasi, pemenuhan persyaratan dan penanganan permasalahan calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang murah, mudah, dan cepat tanpa diskriminasi.
Sumber: PP NO. 22 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi LTSA Pekerja Migran Indonesia juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1LTSA Pekerja Migran Indonesia
Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut LTSA Pekerja Migran Indonesia adalah sistem layanan pemberian informasi, pemenuhan persyaratan, dan penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang terintegrasi dalam pelayanan publik yang murah, mudah, dan cepat tanpa diskriminasi.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 24 TAHUN 1997Siaran Iklan Niaga81.54% Mirip81.54 %
Siaran Iklan Niaga adalah mata acara yang memperkenalkan,memasyarakatkan dan/atau mempromosikan barang atau jasakepada khalayak sasaran dengan tujuan mempengaruhi konsumenatau khalayak sasaran agar menggunakan produk yang ditawarkan,yang disiarkan melalui lembaga penyiaran dengan imbalan.