Lanjut usia

Lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapaiusia 60 (enam puluh) tahun ke atas.

Sumber: PERPRES NO. 88 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 3 TAHUN 1997
    82.53% Mirip82.53 %
    Orang tua asuh

    Orang tua asuh adalah orang yang secara nyata mengasuh anak,selaku orang tua terhadap anak.

  2. 2
    UU NO. 13 TAHUN 1998
    81.59% Mirip81.59 %
    Lanjut Usia

    Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun(enam puluh) tahun keatas.

  3. 3
    PP NO. 29 TAHUN 2019
    80.07% Mirip80.07 %
    Keluarga Anak

    Keluarga Anak adalah Keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas sampai dengan derajat ketiga.