Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediaannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan datang.

Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediaannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan datang.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 26 TAHUN 2021
    80.51% Mirip80.51 %
    BS

    Benih Penjenis yang selanjutnya disingkat BS adalah benih generasi awal yang berasal dari benih inti hasil perakitan varietas untuk perbanyakan yang memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal benih penjenis.