Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Sumber: PP NO. 39 TAHUN 2018
Status: Belum diverifikasi
Definisi Lagu Kebangsaan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 23 TAHUN 2021PIAPS85.26% Mirip85.26 %
Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial yang selanjutnya disingkat PIAPS adalah peta yang memuat areal Kawasan Hutan yang dicadangkan untuk Perhutanan Sosial.
- 2PERPRES NO. 81 TAHUN 2014Kawasan Lindung Geologi81.77% Mirip81.77 %
Kawasan Lindung Geologi adalah kawasan lindung nasional denganfungsi utama untuk melindungi kawasan cagar alam geologi, kawasanrawan bencana alam geologi, dan kawasan yang memberikanperlindungan terhadap air tanah.
- 3UU NO. 22 TAHUN 2003DPR81.59% Mirip81.59 %
Dewan Perwakilan Rakyat, selanjutnya disebut DPR, adalah DewanPerwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945.