Asimilasi
Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
Sumber: PP NO. 31 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 32 TAHUN 1999Warga Binaan Pemasyarakatan, Terpidana, Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, LAPAS dan BAPAS83.08% Mirip83.08 %
Warga Binaan Pemasyarakatan, Terpidana, Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, LAPAS dan BAPAS adalah Warga Binaan Pemasyarakatan, Terpidana, Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan LAPAS dan BAPAS sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
- 2UU NO. 44 TAHUN 1999Syariat Islam81.79% Mirip81.79 %
Syariat Islam adalah tuntunan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan.
- 3PERPRES NO. 34 TAHUN 2015Gubernur81.52% Mirip81.52 %
Gubernur adalah Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Papua Barat.
- 4PP NO. 58 TAHUN 2016Pemberdayaan Ormas80.83% Mirip80.83 %
Pemberdayaan Ormas adalah upaya untuk meningkatkankinerja dan menjaga keberlangsungan Ormas denganmenciptakan kondisi yang memungkinkan Ormas dapattumbuh berkembang secara sehat, mandiri, akuntabel,dan profesional.