Kualitas penduduk
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, 6.
Sumber: UU NO. 52 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kualitas penduduk juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kualitas penduduk
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian, dan layak.
- 2Kualitas penduduk
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dannon fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yangmerupakandasaruntuk mengembangkankemampuandanmenikmatikehidupansebagai manusiayangberbudaya,berkepribadian, dan layak.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 27 TAHUN 1994Persebaran penduduk86.78% Mirip86.78 %
Persebaran penduduk adalah kondisi sebaran penduduk secarakeruangan.
- 2PP NO. 27 TAHUN 1994Perkembangan Kependudukan82.60% Mirip82.60 %
Perkembangan Kependudukan adalah segala kegiatan yangberhubungan dengan perubahan keadaan penduduk yang meliputikuantitas, kualitas, dan mobilitas yang mempunyai pengaruhterhadap pembangunan dan lingkungan hidup.
- 3PP NO. 54 TAHUN 2003formasi81.06% Mirip81.06 %
Formasi Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut dengan formasi adalah jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan dalam suatu satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.