Kualitas Penduduk

Kualitas Penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertakwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan, dan hidup layak.

Sumber: PERPRES NO. 153 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 52 TAHUN 2009
    97.65% Mirip97.65 %
    Keluarga

    Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai berkebangsaan dan hidup layak.

  2. 2
    PP NO. 27 TAHUN 1994
    82.50% Mirip82.50 %
    Kualitas penduduk

    Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dannon fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yangmerupakandasaruntuk mengembangkankemampuandanmenikmatikehidupansebagai manusiayangberbudaya,berkepribadian, dan layak.

  3. 3
    PP NO. 75 TAHUN 2020
    81.70% Mirip81.70 %
    Habilitasi

    Habilitasi adalah proses pelayanan yang diberikan kepada seseorang yang mengalami disabilitas sejak lahir untuk memastikan penyandang disabilitas mencapai dan mengembangkan kemandirian sesuai dengan kemampuannya secara spesifik sehingga dapat beraktifitas dan berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan.

  4. 4
    UU NO. 10 TAHUN 1992
    80.47% Mirip80.47 %
    Kualitas penduduk

    Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan non fisik serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang berbudaya, berkepribadian, dan layak.