ADP
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat ADP adalah tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Sumber: PP NO. 17 TAHUN 2022
Status: Belum diverifikasi
Definisi ADP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1PERPRES NO. 65 TAHUN 2022ADPTerverifikasi
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat ADP adalah Tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 10 TAHUN 2001Kota Administratif Tasikmalaya80.38% Mirip80.38 %
Kota Administratif Tasikmalaya adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 22 Tahun 1976 tentang Pembentukan Kota Administratif Tasikmalaya.