ADP

Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat ADP adalah Tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: PERPRES NO. 65 TAHUN 2022

Status: Sudah diverifikasi

Definisi ADP juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    ADP

    Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat ADP adalah tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.