Kontrak Elektronik
Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melaluiSistem Elektronik.
Sumber: PP NO. 82 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kontrak Elektronik juga digunakan di dalam 3 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kontrak Elektronik
Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
- 2Kontrak Elektronik
Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.
- 3Kontrak Elektronik
Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.