Konservasi tumbuhan secara ex situ

Konservasi tumbuhan secara ex situ adalah upaya pelestarian, penelitian dan pemanfaatan tumbuhan secara berkelanjutan yang dilakukan di luar habitat alaminya.

Sumber: PERPRES NO. 93 TAHUN 2011

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 12 TAHUN 2012
    81.90% Mirip81.90 %
    Ilmu Pengetahuan

    Ilmu Pengetahuan adalah rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu, yang dilandasi oleh metodologi ilmiah untuk menerangkan gejala alam dan/atau kemasyarakatan tertentu.

  2. 2
    PP NO. 8 TAHUN 1999
    81.02% Mirip81.02 %
    Penangkapan satwa liar

    Penangkapan satwa liar adalah kegiatan memperoleh satwa liar dari habitat alam untuk kepenetingan pemanfaatan jenis satwa liar di luar perburuan.

  3. 3
    UU NO. 5 TAHUN 1990
    80.58% Mirip80.58 %
    Kawasan pelestarian alam

    Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.