Arsitek

Arsitek adalah seseorang yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan oleh dewan untuk melakukan Praktik Arsitek.

Sumber: PP NO. 15 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi Arsitek juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Arsitek

    Arsitek adalah seseorang yang melakukan Praktik Arsitek.