Konflik
Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruandan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompokmasyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu danberdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasisosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambatpembangunan nasional.
Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2012
Status: Belum diverifikasi
Definisi Konflik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Konflik
Konflik Sosial yang selanjutnya disebut Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.
- 2Konflik
Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruandan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompokmasyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu danberdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasisosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambatpembangunan nasional.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 66 TAHUN 2022Kawasan Metropolitan82.60% Mirip82.60 %
Kawasan Metropolitan adalah Kawasan Perkotaan yang terdiri atas sebuah Kawasan Perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan Kawasan Perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.
- 2PERPRES NO. 45 TAHUN 2018Kawasan Metropolitan82.26% Mirip82.26 %
Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau Kawasan Perkotaan Inti dengan Kawasan Perkotaan di Sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan paling sedikit 1.
- 3PERPRES NO. 62 TAHUN 2011Kawasan metropolitan82.19% Mirip82.19 %
Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.
- 4PERPRES NO. 78 TAHUN 2017Kawasan Metropolitan82.08% Mirip82.08 %
Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.
- 5UU NO. 26 TAHUN 2007Kawasan metropolitan82.04% Mirip82.04 %
Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.
- 6PP NO. 15 TAHUN 2010Kawasan metropolitan82.01% Mirip82.01 %
Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan paling sedikit 1.
- 7PERPRES NO. 60 TAHUN 2022Kawasan Metropolitan81.91% Mirip81.91 %
Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan paling sedikit 1.
- 8PERPRES NO. 45 TAHUN 2011Kawasan metropolitan81.89% Mirip81.89 %
Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.