Konflik

Konflik Sosial yang selanjutnya disebut Konflik adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional.

Sumber: PERPRES NO. 18 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Konflik juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Konflik

    Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruandan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompokmasyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu danberdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasisosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambatpembangunan nasional.

  2. 2
    Konflik

    Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruandan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompokmasyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu danberdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasisosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambatpembangunan nasional.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2018
    83.18% Mirip83.18 %
    Kawasan Metropolitan

    Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau Kawasan Perkotaan Inti dengan Kawasan Perkotaan di Sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan paling sedikit 1.

  2. 2
    PP NO. 15 TAHUN 2010
    83.17% Mirip83.17 %
    Kawasan metropolitan

    Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan paling sedikit 1.

  3. 3
    PERPRES NO. 60 TAHUN 2022
    83.14% Mirip83.14 %
    Kawasan Metropolitan

    Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan paling sedikit 1.

  4. 4
    PERPRES NO. 78 TAHUN 2017
    83.11% Mirip83.11 %
    Kawasan Metropolitan

    Kawasan Metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.

  5. 5
    PERPRES NO. 66 TAHUN 2022
    83.03% Mirip83.03 %
    Kawasan Metropolitan

    Kawasan Metropolitan adalah Kawasan Perkotaan yang terdiri atas sebuah Kawasan Perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan Kawasan Perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.

  6. 6
    UU NO. 26 TAHUN 2007
    82.95% Mirip82.95 %
    Kawasan metropolitan

    Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.

  7. 7
    PERPRES NO. 45 TAHUN 2011
    82.85% Mirip82.85 %
    Kawasan metropolitan

    Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.

  8. 8
    PERPRES NO. 62 TAHUN 2011
    82.61% Mirip82.61 %
    Kawasan metropolitan

    Kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi dengan jumlah penduduk secara keseluruhan sekurang-kurangnya 1.