Komite Sekolah/Madrasah
Komite Sekolah/Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali Peserta Didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2017
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 66 TAHUN 2010Komite sekolah/madrasah99.94% Mirip99.94 %
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
- 2UU NO. 20 TAHUN 2003Komite sekolah/madrasah99.92% Mirip99.92 %
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah,serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
- 3PP NO. 17 TAHUN 2010Komite sekolah/madrasah99.90% Mirip99.90 %
Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
- 4PP NO. 67 TAHUN 2013DGB84.34% Mirip84.34 %
Dewan Guru Besar selanjutnya disingkat DGB adalah perangkat UGMyang berfungsi sebagai pemberi nasihat, penjaga integritas moral danetika sivitas akademika serta mengembangkan pemikiran dandan/ataupandanganinternasional dalam rangka mendukung peran dan kontribusi UGMbagi kesejahteraan bangsa dan umat manusia.