Komite Sekolah/Madrasah

Komite Sekolah/Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali Peserta Didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

Sumber: PERPRES NO. 87 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 66 TAHUN 2010
    99.94% Mirip99.94 %
    Komite sekolah/madrasah

    Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

  2. 2
    UU NO. 20 TAHUN 2003
    99.92% Mirip99.92 %
    Komite sekolah/madrasah

    Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah,serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

  3. 3
    PP NO. 17 TAHUN 2010
    99.90% Mirip99.90 %
    Komite sekolah/madrasah

    Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

  4. 4
    PP NO. 67 TAHUN 2013
    84.34% Mirip84.34 %
    DGB

    Dewan Guru Besar selanjutnya disingkat DGB adalah perangkat UGMyang berfungsi sebagai pemberi nasihat, penjaga integritas moral danetika sivitas akademika serta mengembangkan pemikiran dandan/ataupandanganinternasional dalam rangka mendukung peran dan kontribusi UGMbagi kesejahteraan bangsa dan umat manusia.