Arbiter
Arbiter adalah seorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atauyang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri atau oleh lembaga arbitrase, untuk memberikanputusan mengenai sengketa tertentu yang diserahkan penyelesaiannya melalui arbitrase.
Sumber: UU NO. 30 TAHUN 1999
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 1999Lembaga Arbitrase92.84% Mirip92.84 %
Lembaga Arbitrase adalah badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untukmemberikan putusan mengenai sengketa tertentu; lembaga tersebut juga dapatmemberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalamhal belum timbul sengketa.