Klaim

Klaim adalah uraian tertulis mengenai inti Invensi atau bagian-bagian tertentu dari suatu Invensi yang dimintakan perlindungan hukum dalam bentuk Paten.

Sumber: PERPRES NO. 37 TAHUN 2010

Status: Belum diverifikasi

Definisi Klaim juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Klaim

    Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan pelindungan hukum, yang harus diuraikan secara jelas dandidukung oleh deskripsi.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 24 TAHUN 2018
    83.46% Mirip83.46 %
    TDP

    Tanda Daftar Perusahaan yang selanjutnya disingkat TDP adalah surat tanda pengesahan yang diberikan oleh Lembaga OSS kepada Pelaku Usaha yang telah melakukan Pendaftaran.

  2. 2
    PP NO. 31 TAHUN 2006
    80.94% Mirip80.94 %
    Sertifikat kompetensi kerja

    Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti tertulis yangditerbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasiyang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensikerja tertentu sesuai dengan SKKNI.

  3. 3
    PP NO. 24 TAHUN 2021
    80.66% Mirip80.66 %
    Perizinan Berusaha

    Perizinan Berusaha adalah izin usaha yang diberikan kepada Setiap Orang sebagai legalitas untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk Izin Lokasi dan/atau izin usaha di bidang perkebunan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

  4. 4
    UU NO. 13 TAHUN 2010
    80.47% Mirip80.47 %
    Akreditasi

    Akreditasi adalah proses pengakuan akan kompetensi suatu badan atau lembaga untuk melakukan sertifikasi.