Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.
Sumber: PP NO. 13 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah capaian atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yangdiukur dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan/atau dampak.