Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah capaian atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yangdiukur dari masukan, proses, keluaran, hasil, manfaat, dan/atau dampak.
Sumber: PP NO. 6 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2016Stabilitas Sistem Keuangan81.68% Mirip81.68 %
Stabilitas Sistem Keuangan adalah kondisi Sistem Keuangan yang berfungsi efektif dan efisien serta mampu bertahan dari gejolak yang bersumber dari dalam negeri dan luar negeri.