Ketidaksesuaian
Ketidaksesuaian adalah kondisi tumpang tindih terkait Batas Daerah, Rencana Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, Garis Pantai, RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, RZWPK, dan/atau Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut.
Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 43 TAHUN 2021Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut80.60% Mirip80.60 %
Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut adalah legalitas yang diberikan kepada badan usaha atau masyarakat untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya di wilayah perairan pesisir dan laut.