Ketidaksesuaian

Ketidaksesuaian adalah kondisi tumpang tindih terkait Batas Daerah, Rencana Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, Garis Pantai, RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, RZWPK, dan/atau Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut.

Sumber: PP NO. 43 TAHUN 2021

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2021
    80.60% Mirip80.60 %
    Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut

    Perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut adalah legalitas yang diberikan kepada badan usaha atau masyarakat untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya di wilayah perairan pesisir dan laut.