Ketersediaan Pangan

Ketersediaan Pangan adalah kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Sumber: UU NO. 18 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi Ketersediaan Pangan juga digunakan di dalam 2 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Ketersediaan Pangan

    Ketersediaan Pangan adalah kondisi tersedianya Pangan dari hasil produksi dalam negeri, cadangan Pangan nasional, dan impor Pangan.

  2. 2
    Ketersediaan Pangan

    Ketersediaan Pangan adalah kondisi tersedianya Pangan dari hasilproduksi dalam negeri dan Cadangan Pangan Nasional serta imporapabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.