Keterlambatan
Keterlambatan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.
Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2009
Status: Belum diverifikasi
Definisi Keterlambatan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Keterlambatan
Keterlambatan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 25 TAHUN 1997Malam hari90.92% Mirip90.92 %
Malam hari adalah waktu antara pukul 18.00 sampai pukul 06.00.
- 2UU NO. 13 TAHUN 2003Siang hari90.18% Mirip90.18 %
Siang hari adalah waktu antara pukul 06.
- 3UU NO. 25 TAHUN 1997Malam hari89.38% Mirip89.38 %
Malam hari adalah waktu antara pukul 18.00 sampai pukul 06.00.