Keterlambatan

Keterlambatan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.

Sumber: UU NO. 1 TAHUN 2009

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keterlambatan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keterlambatan

    Keterlambatan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    90.92% Mirip90.92 %
    Malam hari

    Malam hari adalah waktu antara pukul 18.00 sampai pukul 06.00.

  2. 2
    UU NO. 13 TAHUN 2003
    90.18% Mirip90.18 %
    Siang hari

    Siang hari adalah waktu antara pukul 06.

  3. 3
    UU NO. 25 TAHUN 1997
    89.38% Mirip89.38 %
    Malam hari

    Malam hari adalah waktu antara pukul 18.00 sampai pukul 06.00.