Kesiapsiagaan Nuklir

Kesiapsiagaan Nuklir adalah serangkaian kegiatan sistematis danterencana yang dilakukan untuk mengantisipasi kedaruratan nuklirmelalui penyediaan unsur infrastruktur dan kemampuan fungsipenanggulangan untuk melaksanakan penanggulangan kedaruratannuklir dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Sumber: PP NO. 54 TAHUN 2012

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 43 TAHUN 2006
    83.33% Mirip83.33 %
    Inspeksi

    Inspeksi adalah salah satu unsur pengawasan dalam arti luasdalam rangka menjamin ditaatinyadalamperizinan dan peraturan perundangan dibidang keselamatan,keamanan, dan Seifgard selama kegiatan pembangunan,pengoperasian dan dekomisioning reaktor nuklir.