Keputusan Berbentuk Elektronis

Keputusan Berbentuk Elektronis adalah keputusan yang dibuat atau disampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan media elektronik.

Sumber: PERPRES NO. 91 TAHUN 2017

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keputusan Berbentuk Elektronis juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keputusan Berbentuk Elektronis

    Keputusan Berbentuk Elektronis adalah Keputusan yang dibuat ataudisampaikan dengan menggunakan atau memanfaatkan mediaelektronik.