Kemudahan
Kemudahan adalah segala bentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan untuk Proyek Strategis Nasional.
Sumber: PP NO. 42 TAHUN 2021
Status: Belum diverifikasi
Definisi Kemudahan juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kemudahan
Kemudahan adalah pemberian fasilitasi nonmateri untuk memotivasi Wirausaha dalam rangka menumbuhkembangkan usahanya.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 30 TAHUN 2007Konservasi sumber daya energi84.58% Mirip84.58 %
Konservasi sumber daya energi adalah pengelolaan sumber daya energi yang menjamin pemanfaatannya dan persediaannya dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.