Kementerian atau Lembaga

Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.

Sumber: PERPRES NO. 82 TAHUN 2022

Status: Sudah diverifikasi

Definisi Kementerian atau Lembaga juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Kementerian atau Lembaga

    Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.