Kementerian atau Lembaga
Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.
Sumber: PERPRES NO. 82 TAHUN 2022
Status: Sudah diverifikasi
Definisi Kementerian atau Lembaga juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Kementerian atau Lembaga
Kementerian atau Lembaga adalah Instansi Penyelenggara Negara yang bertugas mengawasi dan mengeluarkan pengaturan terhadap sektornya.