Keluarga Berencana

Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarakdan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi,perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untukmewujudkan keluarga yang berkualitas.

Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2014

Status: Belum diverifikasi

Definisi Keluarga Berencana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.

  1. 1
    Keluarga Berencana

    Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.