Keluarga Berencana
Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarakdan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi,perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untukmewujudkan keluarga yang berkualitas.
Sumber: PP NO. 87 TAHUN 2014
Status: Belum diverifikasi
Definisi Keluarga Berencana juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Keluarga Berencana
Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.